Pembinaan KIM Pandeglang
Kepala Diskominsantik Pandeglang Tb Nandar Supatandar menghadiri acara pembinaan dan pemberdayaan KIM, di Oproom Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (30/12/2025). (Foto: Istimewa)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Pandeglang terus mengoptimalkan peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) melalui kegiatan pembinaan dan pemberdayaan, seperti yang digelar di Oproom Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (30/12/2025).

Selain diikuti puluhan anggota KIM, hadir pula dalam acara tersebut Asda Administrasi Umum (Adum) Setda Kabupaten Pandeglang Riza Ahmad Kurniawan, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskominsantik) Kabupaten Pandeglang Tb. Nandar Suptandar.

Menurut Riza Ahmad Kurniawan, arus informasi yang mengalir deras hingga ke pelosok menuntut adanya peran aktif dalam menyaring kebenaran informasi.

Oleh karena itu, KIM diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat agar cerdas dan bijak dalam memilih informasi.

“Tantangan besar yang kita hadapi saat ini adalah maraknya berita bohong atau hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan dan menghambat pembangunan. Di sinilah peran KIM menjadi sangat krusial,” kata Riza.

Dia mengatakan, KIM yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Sehingga, diperlukan pemberdayaan yang berkelanjutan agar KIM dapat berkembang dan beradaptasi dengan dinamika informasi di era digital.

“Kami berharap melalui pembinaan ini terjadi transfer knowledge yang dapat menambah wawasan dan pemahaman pengurus KIM dalam menghadapi era disrupsi informasi,” ungkapnya.

Riza berharap, selain menjadi benteng informasi, KIM juga diharapkan mampu melangkah lebih jauh sebagai penggerak ekonomi kreatif di desa.

“Potensi desa kita sangat luar biasa, mulai dari komoditas pertanian, kerajinan tangan, hingga destinasi wisata yang unik. KIM harus mampu bertransformasi membantu pelaku usaha kecil di desa, khususnya dalam pemasaran digital, agar produk lokal kita bisa naik kelas,” harapnya.

Sementara Kepala Bidang Informasi Publik Diskominsantik Kabupaten Pandeglang Abdul Latif, menjelaskan, bahwa pembinaan KIM sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 08/Per/M.Kominfo/6/2010 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Perdesaan.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pengurus KIM melalui pembekalan literasi digital, sehingga mereka mampu memverifikasi informasi dan menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks di tingkat desa,” jelasnya.

Abdul Latif menambahkan, pemberdayaan ekonomi juga menjadi fokus penting agar KIM dapat berperan sebagai katalisator dalam mempromosikan produk unggulan desa dan potensi wisata melalui kanal digital.

“Karena itu kami mengusung tema Peran KIM dalam Menangkal Hoaks dan Membangun Literasi Digital di Tingkat Desa serta Optimalisasi KIM sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif dan Potensi Lokal,” katanya.***

Penulis: Endang Yoga
Editor Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini