SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penusukan istri oleh suami di Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, yang terjadi pada Jumat (21/10/2022), sekitar pukul 21.30 WIB, .
Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu diduga terjadi karena urusan rumah tangga, terbukti bahwa dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan di dalam rumah mereka.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi membenarkan, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang merupakan suami dari korban.
“Benar, korban berinisial AP berusia 20, dan pelaku suami korban juga berusia 20 tahun. Tersangka kini melarikan, sehingga berstatus sebagai DPO (daftar pencarian orang-red),” kata David kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).
Ia mengatakan, tindakan penganiayaan itu terungkap setelah paman korban datang melapor ke Polsek Kramatwatu, pada Jumat (21/10/2022) pukul 23.30 WIB, atau beberapa jam setelah peristiwa tersebut terjadi.