“Kita akan melihat ke lapangan dan mohon dukungan dari semua pihak, sehingga kita dapat melaksanakan kegiatan klarifikasi ini dengan lancar,” katanya.
Nana mengatakan, omba Kelurahan dan Desa Tingkat Regional II Tahun 2023 merupakan salah satu bentuk evaluasi dan melakukan penilaian terhadap perkembangan Pemerintah Desa dan Kelurahan, khususnya dalam penyelenggaraan bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.
“Penekanan dalam lomba ini adalah inovasi, memanfaatkan potensi termasuk potensi masyarakat, pelayanan publik dan dukungan dalam pemulihan ekonomi,” katanya.
Nana mengatakan, Kelurahan Cisauk merupakan 5 besar dari 2.879 Desa dan Kelurahan yang ada di Jawa-Bali.
Katanya, nanti, tanggal 5 Agustus 2023 akan diumumkan untuk 3 besar yang akan mengikuti tahapan berikutnya.
“Cisauk masuk dalam nominasi 5 besar terbaik Lomba Kelurahan dan Desa Tingkat Regional II Tahun 2023,” ungkapnya.***