PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Pandeglang melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Tahun 2023 mengalokasikan anggaran sebesar Rp54 miliar untuk pembangunan 270 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pandeglang.

Puluhan miliar uang pembangunan untuk SD itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant 2023, tindaklanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya.

Pengalokasian anggaran pembangunan SD yang cukup signifikan ini tentu saja mendapat perhatian serius anggota DPRD Pandeglang.

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M. Habibi Arafat mengingatkan, agar setiap pelaksana pembangunan sekolah itu bertanggung jawab, tidak hanya memiliki prinsip asal untung.

“Ini tentu harus kita kawal. Jangan sampai ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi, sementara guru dan para siswa menjadi korban akibat pengerjaan proyek yang asal-asalan,” kata Habibi kepada sorosowan.co.id, Senin (23/10/2023).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini