SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang memperkuat koordinasi lintas bidang dan sektor terkait program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dalam pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di Kabupaten Serang.
Upaya tersebut, sengaja dilakukan karena SPM bidang kesehatan tidak dapat terpisah dengan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dikarenakan bersifat saling melengkapi dan sinergisme.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi mengatakan, jika koordinasi bertujuan demi tercapainya sinergitas, memperkuat komunikasi, koordinasi antara lintas program dan lintas sektor dalam pelaksanaan program kesehatan, serta memfasilitasi dalam mendukung implementasi transformasi sistem kesehatan.
“Penekanan SPM (Standar Pelayanan Minimal-red) bidang kesehatan ini berfokus pada pelayanan promotif dan preventif,” katanya di acara rakor lintas program dan lintas sektor P2P tingkat Kabupaten Serang, bertempat di Ledian Hotel Kota Serang, Rabu (20/9/2023).