Sedangkan, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang Dimas Panduasa mengatakan, secara global penduduk Kabupaten Serang sebanyak 1,7 juta jiwa.
Dari jumlah itu, sebanyak 1,2 juta jiwa wajib KTP, dan sudah sekitar 99,7 persen realisasinya.
“Jadi kita tinggal kejar sisanya, yang berjumlah sekitar 20 ribu jiwa orang. Mudah-mudahan melalui program jemput bola ini target tersebut bisa tercapai,” katanya.***



















































