DPMPD Pandeglang Pastikan Pengalokasian Anggaran Publikasi Setiap Desa Sesuai Aturan

246
0

Sementara Mamik, Korlap 3 PAKKSA dalam acara dengar pendapat tersebut meminta, kejelasan terkait dengan adanya dugaan pungutan dana kegiatan publikasi masing-masing desa.

Mamik mempertanyakan, apakan kegiatan tersebut melanggar Permendes atau Perbup.

“Terkait dengan adanya kegiatan ini ramai di kalangan bawah, bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk setoran,” ujarnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini