PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Perencanaan pembangunan yang dilakukan Pemkab Pandeglang tampaknya harus terus diawasi.

Oleh karena tidak sedikit hasil pembangunan yang mubazir alias minim manfaat padahal dibangun dari uang negara yang nilainya sangat fantastis.

Hal tersebut di antaranya seperti yang terjadi pada bangunan Rest Area Panimbang, bertempat di ruas Jalan Panimbang-Sumur, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang-Banten.

Bangunan yang telah menghabiskan anggaran Rp1,4 miliar bantuan Kementerian Pariwisata atau DAK tahun 2018 itu kini hanya menjadi kawasan kumuh.

Sejumlah bangunan di kawasan itu bagaikan gedung tua yang tidak memiliki manfaat. Di sekitar area dipenuhi rumput, dan sudah ada bagian pagar yang ambrol.
Bukan itu, kawasan yang seharusnya menjadi tempat istirahatnya para wisatawan dilengkapi dengan sajian jajanan produk lokal dan hiasan lain hasil kerajinan tangan warga setempat begitu sangat sulit ditemukan.

Tumpukkan pipa air berukuran besar dan beberapa material bangunan.

Di area tersebut, hanya terlihat tumpukkan pipa air berukuran besar dan beberapa material bangunan seolah seperti tempat penyimpanan atau gudang.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Pandeglang Ade Muamar menyesalkan kondisi tersebut.

Dia menduga, hal itu terjadi karena buruknya perencanaan pembangunan yang dimiliki Pemerintah Daerah, khususnya instansi terkait.

Ade mendesak Pemkab dalam ini Bupati Pandeglang untuk bertanggung jawab.

Katanya, tidak baik bangunan yang telah menghabiskan anggaran miliar rupiah itu, terserap begitu saja tanpa ada manfaat untuk masyarakat.

“DAK Rp1,4 miliar yang dialokasikan untuk sarana dan prasarana bangunan itu bukan uang sedikit. Ini harus dievaluasi. Jika hal demikian terjadinya karena disengaja, berarti ada pelanggaran hukum didalam kegiatan pembangunan itu,” ujar Ade kepada SOROSOWAN.CO.ID, Rabu (20/4/2022).

Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang meminta Pemkab, khususnya instansi terkait untuk segera melakukan inovasi, agar tujuan dari dibangunan Rest Area Panimbang benar-benar tercapai.

“Sampai saat ini saya tidak melihat ada inovasi dari instansi terkait terhadap bangunan itu. Kenapa kawasan itu diberikan kepada pelaku UMKM atau perajin untuk mengelola dan menjadikannya pasar produk lokal hasil masyarakat Pandeglang,” kata Ade.

Anggota DPRD dua periode ini minta Bupati segera melakukan penanganan serius, agar bangunan tersebut tidak hancur sebelum digunakan. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini