
PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Transparansi pengelolaan anggaran di Kabupaten Pandeglang mulai berangsur baik. Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang merilis bahwa, indeks SPBE Kabupaten Pandeglang tahun 2024 mencapai angka 3,45.
Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang Tb. Nandar Suptandar menjelaskan, bahwa meningkatnya indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan hasil kolaborasi yang baik seluruh perangkat daerah serta pendampingan dari berbagai pihak, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta tim Telkom University.
Nandar memastikan, SPBE mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Regulasi ini menjadi tolok ukur dalam menilai kualitas pelayanan publik Pemerintah Daerah.
“Berkat kolaborasi yang baik dengan seluruh perangkat daerah dan berbagai pihak, indeks SPBE Pandeglang mengalami peningkatan signifikan. Terakhir, tahun 2024 mencapai angka 3,45,” katanya dalam Rapat Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Pandeglang, di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Selasa (16/12/2025).
Nandar memastikan, seiring pesatnya perkembangan teknologi digital, penerapan SPBE di Kabupaten Pandeglang akan terus digencarkan.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani yang hadir dalam rapat tersebut, mengingatkan agar pelayanan publik ke depan harus semakin adaptif dan terintegrasi.
“Harus satu data, semua terintegrasi. Jangan terlalu banyak aplikasi yang justru memperpanjang alur birokrasi,” kata Bupati.
Menurutnya, penerapan SPBE menjadi langkah yang tepat, terutama di tengah kondisi fiskal yang terbatas. Oleh karenanya, optimalisasi SPBE membutuhkan komitmen bersama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Secanggih apa pun strategi atau metode yang disusun, tanpa komitmen bersama semuanya hanya akan menjadi harapan belaka,” ujarnya.
Bupati menyebutkan, bahwa pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Pandeglang berhasil meraih penghargaan sebagai Kepala Daerah Inovatif pada ajang Radar Banten Award 2025.
“Penghargaan ini bentuk apresiasi atas komitmen dan terobosan Pemkab Pandeglang dalam mengembangkan pelayanan publik berbasis teknologi digital,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati menjabarkan, bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Bupati tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan komitmen dan kerja keras seluruh pegawai yang menjadi bagian dari Pemkab Pandeglang,” tegasnya.
Bupati berharap, penerapan SPBE dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Anggaran yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan harus dikelola secara baik dan transparan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.***
Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis


















































