
PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang Mucholid, menyambut baik rencana lahirnya Regulasi Direktorat Jenderal Pondok Pesantren yang akan segera disahkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Mucholid saat kegiatan Pembinaan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Senin (10/2/2026).
Mucholid menyampaikan bahwa regulasi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan posisi dan tata kelola pesantren secara seimbang, sehingga pelayanan, kebijakan, dan pengembangan pesantren dapat berjalan lebih baik dan terarah.
“Kami menyambut baik rencana pengesahan regulasi Ditjen Pondok Pesantren ini. Regulasi ini akan menjadi landasan kuat bagi penguatan tata kelola pesantren dan pendidikan diniyah, termasuk di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Mucholid menegaskan, bahwa kesiapan daerah dalam menyongsong kebijakan tersebut sangat ditentukan oleh ketertiban administrasi dan keakuratan data lembaga melalui sistem Education Management Information System (EMIS).
Oleh karena itu, pihaknya mengaku, akan mendorong seluruh pengelola MDTA dan pondok pesantren untuk aktif melakukan pemutakhiran dan validasi data EMIS secara berkala.
“Melalui pembinaan MDTA ini, kami mengingatkan pentingnya update data EMIS. Data yang valid menjadi dasar perencanaan program, pembinaan, dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar sempat mengatakan, bahwa ke depan pesantren akan mendapatkan perhatian yang lebih baik secara struktural.
Selama ini pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, akan tetapi ke depan akan memiliki struktur khusus berupa Direktorat Jenderal Pondok Pesantren.
“Ke depannya pesantren akan mendapatkan perhatian yang lebih baik secara struktural,” kata Nasaruddin Umar.
Menurut Menag, struktur baru yang dipimpin langsung oleh seorang Direktur Jenderal tersebut diharapkan mampu memperkuat kebijakan, pelayanan yang baik, serta pengembangan pesantren yang lebih baik lagi.***
Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis


















































