Diketahui, kemiskinan ekstrem seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang/hari atau Rp 322.170/orang/bulan (BPS, 2021).

Jadi, keluarga masuk kategori miskin ekstrem seperti 1 keluarga terdiri dari 4 orang, ayah, ibu, dan 2 anak memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp1.288.680 per keluarga per bulan.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini