”Kabupaten Serang masuk peringkat ke-3 dengan jumlah penduduk miskin terendah dari kabupaten dan kota di Banten. Artinya masih ada daerah lain yang masih tinggi angka kemiskinannya. Kita Pemprov Banten apresiasi Pemkab Serang dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem itu,” ujarnya.

Komarudin mengatakan, jika sinergitas antara Pemprov Banten dan Pemkab Serang pada rakor sinergitas dan sinkronisasi program dan kegiatan bidang sosial yang dilaksanakan saat ini sangat penting.

Sebab, kata dia, pada dasarnya program di implementasikan dalam upaya mengentaskan kemiskinan.

”Rakor perlu dilakukan untuk menghindari tumpang tindih seperti ada kawasan yang digarap sementara yang lain juga menggarapnya. Di sisi lain di daerah lain tidak tergarap atau ada segmen-segmen yang lain tidak tergarap, kita ingin menghindari hal itu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial dan Fasilitasi Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang Rukma Alfianadi mengakui, jika Kabupaten Serang melebihi target nasional dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem.

Hal itu sebagai realisasi atas Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

”Mudah-mudahan Kabupaten Serang di Tahun 2024 bisa mendekati angka nol untuk angka kemiskinan ekstrem, berdasarkan Inpres tersebut. Paling tidak kita bisa mendekati angka nol, sekarang sudah terlihat progresnya,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini