Disdukcapil Kabupaten Serang
Suasana Rapat Koordinasi dan Evaluasi Inovasi Pelayanan AKU DESA DIGITAL, bertempat di Aula Tb. Suwandi, Rabu (15/4/2026). (Foto: Istimewa)

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sebanyak 116 desa di Kabupaten Serang sudah membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang memastikan hal tersebut. Pelayanan di tingkat desa sebagai terobosan program inovasi AKU DESA atau Administrasi Kependudukan Digital yang merupakan program 100 hari kerja Disdukcapil.

Demikian hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Sukristyorini usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Inovasi Pelayanan AKU DESA DIGITAL di Aula Tb. Suwandi, Rabu (15/4/2026).

“Kegiatan ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan kita ada trobosan baru digitalisasi, karena Disdukcapil ini sudah bertransformasi dari pelayanan manual ke digital dan sekarang ada inovasi baru yaitu AKU DESA DIGITAL,” kata Sukristyorini kepada wartawan.

Sukristyorini mengaku, program inovasi AKU DESA sudah dicanangkan dan sudah berlangsung sejak Februari 2026, dan hingga saat ini sebanyak 116 desa yang sudah tergabung sebagai mitra dan sudah memiliki akun desa digital.

“Jadi desa bisa melayani masyarakat sesuai dengan teritorialnya masing-masing untuk adminduk. Jadi, tidak ada lagi masyarakat sebenarnya yang tidak memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kependudukan, semua layanan bisa masuk melalui aplikasi serba digi,” terangnya.

Sukristyorini menargetkan, hingga akhir Desember 2026 sebanyak 326 desa se-Kabupaten Serang sudah menjadi mitra dalam memberikan pelayanan adminduk.

“Sebisa mungkin Insyaallah akhir tahun 326 menjadi mitra, jadi ada petugas admin,” ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang Hani Finola mengatakan, untuk petugas admin AKU DESA di setiap kantor desa ditunjuk kepala desa yang kemudian menandatangani kerahasiaan menjaga data.

“Itu sangat penting karena terkait data penduduk. Kemudian ada surat tugas juga dari kepala desa dan melampirkan SK perangkat desa. Hanya itu saja, nanti akan kita latih untuk bisa mengakses lewat aplikasi tim petugas desa,” ujarnya.

Hani menyebutkan, untuk mengejar target sebanyak 326 desa menjadi mitra Disdukcapil pihaknya sudah intens melakukan sosialisasi melalui pemerintah kecamatan, kepada desa, dan melalui media sosial.

Pelaksanaan AKU DESA DIGITAL, katanya, didukung penuh oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

“Jadi petugas desa bisa mengajukan layanan adminduk melalui aplikasi serba digi. Untuk produknya itu sesuai dengan aplikasi, bisa langsung download di aplikasi, di kolom komentar bisa dan juga melalui email. Jadi tinggal upload saja,” ujarnya.

“Dipastikan ini gratis, sesuai dengan peraturan perundang-undangan seluruh layanan adminduk tidak dipungut biaya,” sambungnya.***

Penulis: Wildan Ma’ruf
Editor: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini