Agus berharap, proses demokrasi, baik itu pemilihan anggota DPD, DPRD, DPR, dan pemilihan capres-cawapres terlaksana sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kami melihat banyak terjadi kekacauan dalam tahapan proses demokrasi kali ini sebagaimana yang disampaikan para guru besar. Maka, guna menjaga hal-hal yang tidak baik itu benar-benar terjadi, maka perlu adanya pengawasan optimal dari semua pihak,” ujarnya.

Agus memastikan, apabila pengawasan tidak dilakukan, dan semua kelompok masyarakat abai terhadap praktik-praktik pelanggaran tersebut, maka akan sangat mungkin Pemilu 2024 tidak berjalan dengan jujur dan adil.

“Begitu juga di Pandeglang, jika kita diam dengan sejumlah intervensi dan keberpihakan oknum ASN dan perangkat pemerintah lainnya, maka akan terjadi pelanggaran. Apalagi peluang kecurangan di Pandeglang cukup besar, lebih dari 80 persen,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini