PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Warga Kampung Cikadongdong, Desa Waringinjaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang geger dengan ditangkapnya dua orang pemuda yang kedapatan membawa satu bungkus sabu pada Kamis, (21/9/2023).
Kedua tersangka berinisial S (25) dan RA (25) berikut barang bukti, kini telah diamankan di Mapolres Pandeglang.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan kedua pelaku pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 09.45 WIB.
Ilman mengatakan, dalam operasi itu, timnya berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu, dan unit timbangan digital merek Senssun.[irp]
Kemudian, lanjutnya, satu bungkus plastik bening berisikan sedotan list merah, serta seperangkat alat hisap sabu yang ditemukan di dalam tas berwarna merah maroon yang tersimpan di lemari pakaian di kamar rumah tersangka S.
“Hasil interogasi terhadap pelaku S, mengindikasikan bahwa ada 5 paket sabu yang sebelumnya disimpan dibeberapa titik bersama dengan RA,” katanya kepada sorosowan.co.id, Senin (25/9/2023).