Kemudian, lanjutnya, ketersediaan SDM atau petugas pelayanan, kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, inovasi pelayanan publik, dan integritas.
“Penghargaan ini tentunya hasil dari kolaborasi berbagai pihak, terutama semangat pelayanan prima yang dijalankan oleh jajaran Pemkab Serang,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Banten ini. [irp]
Tatu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten beserta jajarannya atas pendampingan selama proses penilaian.
“Saya pun menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang yang mengawal proses penilaian, sehingga penghargaan ini bisa kita dapat,” katanya.
Sementara itu dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, penegakkan HAM merupakan proses yang harus dilakukan secara kontinu.


















































