PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Rizki Irwansyah, Ketua Poros Mahasiswa Banten menyebutkan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Pandeglang saat tidak fair.
Oleh karena, kata dia, di beberapa daerah telah ditemukan soal tingginya mobilitas atau aktivitas ASN guna memenangkan pasangan calon tertentu.
“Pilkada Pandeglang sangat mengkhawatirkan, ini terlihat dengan semakin masifnya ASN untuk memenangkan pasangan tertentu,” tandasnya kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
Rizki menyebutkan, jika dugaan keterlibatan ASN dalam memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang tertentu telah diperlihatkan sejumlah oknum Camat.
“Melalui pesan beruntun dari WA group, saya mendapatkan sebuah foto PLT Camat Cibaliung berinisial AS yang kedapatan sedang mengkoordinir kepala desa untuk mendukung pasangangan calon tertentu di pemilihan bupati Pandeglang tahun ini,” katanya.
Rizki mengancam, akan melaporkan dugaan keterlibatan ASN tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Tujuan pelaporan ini agar dugaan keterlibatan ASN dalam melakukan aksi dukung mendukung, apalagi turut memobilisasi untuk pasangan tertentu tidak terjadi lagi, karena melanggar,” katanya.
Rizki menyebut, jika aksi dukung mendukung ASN di pilkada Pandeglang bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2 huruf f tentang ASN.
Kemudian, kata dia, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan UU Pemilu.
“Kita berharap peran Bawaslu Pandeglang lebih tegas dalam memberikan sanksi untuk pasangan calon yang melibatkan ASN untuk pemenangannya, khususnya kepada birokrat yang terlibat dalam aktivitas itu,” ungkapnya.***