SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang dengan Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas melakukan Penandatangan Kerja Sama (PKS) Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) terintegrasi, pada Rabu (27/9/2023) lalu.

Penandatanganan kerja sama itu, dilakukan langsung Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah bersama dengan Direktur RS Hermina Roni Albert Wijaya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah mengatakan, jika PKS tersebut dilakukan untuk memudahkan pelayanan adminduk terintegrasi balung anak, agar bayi yang lahir langsung dapat akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) serta pelayanan penerbitan akta kematian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini