“Sudah sekitar empat rumah sakit yang kita kerjasamakan. Tujuannya, agar proses pelayanan kependudukan masyarakat bisa lebih cepat,” katanya kepada sorosowan.co.id, Senin (2/10/2023).

Abdullah bercerita, jika sebelum adanya kerja sama ibu yang melahirkan di RS Hermina hanya mendapatkan surat keterangan. Namun saat ini, kata dia, dengan dilakukan kerja sama bagi bayi yang baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran dan KIA, dan pasien yang meninggal langsung dibuatkan akta kematian.

“Untuk kerja sama ini, bukan hanya dengan RS Hermina Ciruas, tapi juga dengan RSDP Serang, RS di Kecamatan Kramatwatu, dan RS di Kecamatan Pulo Ampel. Ditambah dengan para bidan di 22 kecamatan,” tuturnya.

Abdullah mengklaim, capaian pelayanan adminduk untuk cakupan kepemilikan akta kelahiran tahun ini telah mencapai 94 persen dari target 98 persen.Sedangkan, untuk penerbitan KIA dari target 50 persen, telah tercapai 48 persen.[irp]

“Dari 326 desa cakupan pelayanan akta kematian sekitar 100 persen,” ujarnya.

Sementara, Direktur RS Hermina Roni Albert Wijaya menerangkan, pasien melahirkan di RS Hermina sebanyak 200 sampai 250 dalam setiap.

“Sementara kalau kematian bervariasi bisa sekitar di bawah 50 kematian dalam satu bulan,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini