Wakapolda Banten Brigjen Pol Eri Nursatari yang memimpin langsung gelar pasukan tersebut mengatakan bahwa tujuan
Operasi Patuh Maung 2022 untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Targetnya, menekan angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Eri menjelaskan, dalam kegiatan operasi itu aparat kepolisian di lapangan akan memprioritaskan tujuh penindakan. Yaitu, pengendara sepeda montor yang berboncengan lebih dari satu orang,kendaraan melebihi kecepatan, dan pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

Kemudian, lanjut Eri, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar Indonesia (SNI) dan pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi kendaraan bermotor yang dipengaruhi alkohol, menggunakan handphone pada saat mengemudikan kendaraan dan pengemudi yang melawan arus.

“Kami berharap, dalam Operasi Patuh Maung 2022 yang akan dilaksanakan pada 13-26 Juni 2022 itu, tidak ada seorang pun pengendara yang melanggar,” harapnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini