JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

Sedangkan, untuk cuti bersama diputuskan sebanyak empat hari, yakni pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.

“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rabu (6/4/2022).

Presiden menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman.

Namun Kepala Negara ini meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya.

Presiden mengatakan, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang.

Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Joko Widodo menegaskan, Pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

“Tentunya, Pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (6/5/2022) pagi, Presiden Joko Widodo telah memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai persiapan menghadapi Idul Fitri 1443 H.

Seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir, di dalam ratas Presiden meminta jajarannya untuk mempersiapkan mudik Lebaran dengan matang.

“Pak Presiden telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait,” ungkapnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini