Suasan rakor hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dan persiapan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023, Kamis (6/4/2023). foto istimewa

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Serang optimistis tahun ini mampu meraih nilai kepatuhan pelayanan publik kualifikasi A atau kualitas tertinggi, dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten.

Keyakinan itu sangat masuk akan, karena selain telah melakukan upaya sosialisasi dan pelatihan, juga karena adanya bimbingan dari organisasi kabupaten untuk 14 indikator. [irp]

Demikian hal tersebut disampaikan Asda III Bidang Adimistrasi Umum Setda Kabupaten Serang Ida Nuraidi.

“Saya optimis meraih nilai kualifikasi opini A atau kualitas tertinggi, karena sekarang Kabupaten Serang sudah zona hijau,” katanya usai rakor hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dan persiapan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023, Kamis (6/4/2023).

Ida mengatakan, ada beberapa kabupaten atau kota lain di Indonesia yang masih zona kuning tetapi bisa melonjak ke zona hijau dengan melakukan upaya sosialisasi dan pelatihan. [irp]

“Saya rasa yang akan di nilai ke depan kita sudah mengetahui ada 3 dinas,” katanya.

Ida mengatakan, sangat yakin 14 indikator bisa dipenuhi Pemkab Serang pada tahun 2023, lantaran hanya tinggal meng-upload, yang penilaian tahun sebelumnya belum sempurna.

“Mudah-mudahan adanya sosialisasi bisa memenuhi semua indikator-indikator itu,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini