Ida mengatakan, untuk sarana prasarana di tingkat OPD, puskesmas dan kecamatan sudah semua terpenuhi.
“Untuk sapras ada sebagian sudah, tinggal sekitar seberapa persen itu,” katanya.
Diketahui, tahun sebelumnya Pemkab Serang meraih nilai kepatuhan pelayanan publik kualifikasi B atau berada pada zona hijau dengan angka 79,01. [irp]
Sementara, Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi menerangkan, penilaian Ombudsman ada 3 zona meliputi zona hijau, kuning dan zona merah.
Sedangkan, untuk opini ada tingkatannya yakni, kualitas tertinggi, kualitas tinggi, kualitas sedang dan kualitas rendah. [irp]
“Nah untuk Kabupaten Serang berada pada zona hijau, tapi opini-nya masih B kualitas tinggi karena nilainya 79, nah untuk mengejar zona A itu nilainya 88,” ungkapnya.***



















































