SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemprov Banten menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus menggiatkan pencegahan korupsi secara terintegrasi.
Cara kerjanya, seperti dengan melakukan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Demikian kerja sama itu diakui Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai menghadiri Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Banten, bertempat di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (24/5/2023).
“Memang, iita intens melakukan kerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi secara terintegrasi. Fokusnya terkait dengan MCP kemudian SPI,” katanya.
Al Muktabar menjelaskan, dalam penekanan MCP dan SPI terdapat 8 area perubahan. [irp]
Yaitu, lanjut dia, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa (DD).
“Kita masih melanjutkan setelah ini secara parsial pada OPD-OPD terkait, itu sudah dimulai dari kemarin. Tadi, disarankan kita untuk di dalam 8 area itu, di antaranya sosialisasi dengan DPRD, membangun kesepakatan dengan DPRD dalam rangka pemerintahan daerah,” katanya.
Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten tahun ini terus berupaya meningkatkan MCP dan SPI. Salah satu caranya dengan meningkatkan pelayanan publik. [irp]
“Kita terus berikhtiar dan kita lakukan dengan sebaik mungkin dengan harapan untuk pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.