SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemprov Banten meluncurkan aktivasi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 terintegrasi. Program ini sengaja dibuat, di antaranya untuk mendorong percepatan penanganan aduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti berharap, aktivasi layanan pelaporan dan perlindungan korban melalui program SAPA 129 terintegrasi ini dapat berjalan sesuai rencana.
“Kita sudah melaunching SAPA 129 terintegrasi. SAPA 129 terintegrasi ini merupakan salah satu layanan aduan yang di gagas Kementerian PPPA RI,” kata Pj Sekda kepada para wartawan, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (5/10/2023).
Virgojanti mengatakan, SAPA 129 terintegrasi dapat menjadi suatu layanan yang bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya, kata dia, dalam membuka akses layanan pelaporan terhadap tindak kekerasan yang dialami perempuan dan anak. [irp]
“Dengan layanan SAPA 129 terintegrasi antara pusat dan daerah, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Menurut Virgojanti, agen SAPA 129 di UPTD PPA saat ini dapat membantu dalam penanganan laporan yang masuk. Sehingga, ke depan bisa dengan mudah mamantau perkembangan kasus-kasus yang ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
“Dengan telah diaktivasinya layanan SAPA 129 terintegrasi ini di tingkat Provinsi, maka akan dapat memberikan kepastian dalam hal kecepatan dan ketepatan pada saat melayanan kasus,” ujarnya.
Virgojanti berjanji, Pemprov Banten akan terus melakukan upaya memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bagaimana mencegah tindak kekerasan sebagai langkah preventif.