Kemudian, Pemprov Banten juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu, sehingga masyarakat bisa semakin berani menyampaikan informasi terkait adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita akan mendorong sosialisasi tersebut dilakukan di sekolah-sekolah, sehingga tidak ada kasus kekerasan maupun bullying. Selain itu, kita juga akan meminta lingkungan keluarga yang menjadi garda terdepan,” tuturnya. [irp]
Sementara itu, Plh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian PPPA Dwi Budi Prasetyo Supadi berharap layanan SAPA 129 tersebut dapat terintegrasi dengan seluruh Provinsi di Indonesia pada akhir tahun 2023.
“Maka dari itu dibutuhkan komitmen dari masing-masing daerah. Untuk saat ini kita akan memberikan dukungan ke daerah untuk mengangkat operator dan petugas respon kasus. Melalui itu, diharapkan ke depan daerah mampu mengembangkannya,” katanya.
Sedangkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan, layanan SAPA 129 terintegrasi akan memberikan akses lebih mudah kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“SAPA 129 dapat dilaporkan dimana saja dan oleh siapa saja, sehingga penanganannya akan bisa lebih cepat dan hemat,” ujarnya.***



















































