SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemprov Banten memperoleh tambahan anggaran Tahun 2023 dari Pemerintah Pusat atau insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp18,3 miliar.
Tambahan insentif fiskal ini untuk 3 kategori, yakni kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kategori kinerja penurunan stunting, dan kategori kinerja percepatan belanja daerah.
Demikian kepastian adanya pemberian insentif fiskal itu sebagaiman Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, insentif fiskal yang diraih Pemprov Banten itu terdiri dari tiga kategori, yakni untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem Rp6,8 miliar, kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp5,7 miliar dan kategori kinerja percepatan belanja daerah Rp5,7 miliar.