“Gudang tersebut bukanlah warung melainkan toko yang disewanya untuk penyimpanan dan penjualan miras,” katanya.
Ajis mengatakan, sesuai dengan perintah pimpinan, anggotanya terus mengadakan kegiatan patroli keamanan, pencegahan begal, geng motor dan peredaran penjualan miras yang ada di wilayah Tirtayasa.
Sementara itu, Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo melalui Danramil 0602-11/tirtayasa Kapten Kav Baskara mengapresiasi, kinerja anggotanya yang telah melaksanakan patroli gabungan bersama pihak kepolisian.
“Saya mengapresiasi kinerja ini, khususnya kepada Polsek Tirtayasa yang telah mengamankan sejumlah minuman miras jenis tuak, sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dikemudian hari,” kata Baskara.***



















































