Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menerangkan, jika nilai kontrak pembangunan Jembatan Tanara dan Jembatan Kemayungan mencapai Rp16,2 miliar, dengan lebar jembatan menjadi 7 meter.

“Jembatan Tanara yang dibangun pada 2004 lebarnya 4,5 meter cukup mengganggu mobilitas. Tidak bisa dua jalur. Hal sama juga di Jembatan Kemayungan yang dibangun pada 1979,” katanya.

Arlan meyakinkan, Jembatan Tanara dan Jembatan Kemayungan akan menopang mobilitas masyarakat pantai utara (Pantura).

“Ini fasilitas untuk akses wisata ke Banten Lama dari Tangerang, kemudian jalur distribusi hasil pertanian dan perikanan, hingga menopang mobilitas para pekerja pada kawasan industri di wilayah Tangerang dan Serang,” tuturnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini