Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono dalam sambutannya, mengatakan Kementerian ATR/BPN aktif melakukan sertifikasi tempat ibadah untuk menjamin kebebasan beribadah umat beragama.
Menurutnya, sertipikat tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum atas hak pengelolaannya.
“Saya sungguh apresiasi acara ini. Kita saksikan penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Sertifikat Elektronik,” ucapnya.
“Selamat Kota Cilegon yang berhasil sebagai Kota Lengkap dan Kota Sertipikat Elektronik,” kata Agus.
Dia mengatakan, jika sertifikat elektronik bertujuan turut mendorong digitalisasi, serta membatasi ruang gerak mafia tanah.
“Satu sudah lengkap dari delapan Kabupaten/Kota. Kita kejar tujuh lainnya,” katanya.
Sedangkan, Ketua Badan Wakaf Indonesia M Nuh yang hadir pada acara tersebut, mengatakan pertumbuhan Wakaf Tanah di Indonesia sekitar 9 persen per Tahun.
Saat ini, kata dia, tren wakaf bergeser ke wakaf uang yang lebih fleksibel.
“Sekitar 60 persen sudah bersertifikat, dan sebanyak 40 persen masih dalam proses,” ungkapnya.***