“Kita memiliki tagline Inspektorat Kuat Negara Sehat, karena output-output dari Inspektorat yang kita kenal sebagai catatan hasil review itu dapat diartikan sebagai penjamin mutu agar pemerintah daerah tidak masuk dalam ranah yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ucok mengatakan, jika secara keseluruhan manajemen tata pemerintahan di Provinsi Banten terus mengalami perbaikan.
Hal itu didorong dengan kerja tim yang kompak dan terus berkolaborasi.
“Kita bicara Banten salah satu keseluruhan manajemen tata kepemerintahan bagus, semangatnya boleh dibilang oke. Karena ini semua dibangun dengan kerja tim yang kompak,” ucapnya.
Ucok menuturkan peran civil society juga sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap tata pemerintahan secara berkesinambungan.
“Jadi kalau kita melihat dari dalam saja itu subjektif, maka civil society itu sebagai pengawas kita agar program ini selaras sesuai dengan tujuan,” katanya.
Sedangkan, Plt Inspektur Provinsi Banten M Tranggono menerangkan, tujuan rakor pembinaan dan pengawasan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
Serta dengan sasaran dalam meningkatkan penyelenggaraan reformasi birokrasi.
“Inspektorat daerah memiliki tugas pokok membantu Kepala Daerah dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah. Seperti merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan dan pengendalian pelaksanaan tugas serta program dan kegiatan,” katanya.***


















































