SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Masa Cipta Husada (MCH), Senin (6/3/2023).
Kerja sama di bidang pelayanan hemodialisis itu sengaja dilakukan, berkaitan dengan keberadaan Klinik Utama Bhakti milik PMI Banten yang sudah selesai tahap satu.
Menurut Ketua PMI Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah, kerja sama tersebut sengaja dilakukan untuk membantu pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten dan Kota Serang. [irp]
“Pembangunan klinik itu baru selesai tahap satu, dan akan dilanjutkan hingga dua lantai. Selain klinik hemodialisis, di tempat itu juga diproyeksikan pelayanan kesehatan umum, ibu-anak, dan penyakit dalam,” katanya.
Tatu berharap, dibangun sarana prasara tersebut untuk membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Terutama, kata dia, terkait dengan penanganan penyakit tidak menular seperti kelainan ginjal yang memerlukan terapi cuci darah.
“Semoga dengan kehadiran klinik hemodialisa, bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan layanan cuci darah,” katanya seraya mengatakan target operasional Agustus mendatang.



















































