PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Industri di Kecamatan Bojong kini sedang disusun. Upaya ini sengaja dilakukan, di antaranya untuk menarik para investor agar datang ke Kabupaten Pandeglang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat berharap, dengan adanya kejelasan RDTR, para investor bisa melihat dengan mudah sejumlah potensi yang ada dan bisa dikembangkan.

“Jadi, penyusunan RDTR ini bertujuan agar para investor datang ke kawasan industri di Kecamatan Bojong,” kata Asep usai acara rapat penyususnan RDTR Kawasan Industri Kecamatan Bojong, Kamis (24/8/2022).

Menurutnya, penyusunan RDTR sangat penting, sebab tanpa adanya kejelasan mengenai masalah itu tentu para investor tidak akan tahu mana yang masuk ke dalam kawasan industri, dan mana yang tidak.

“Kalau industi kecil menengah tersebar di semua kecamatan. Kalau industri besar harus ada kawasan, dan ini sedang kita susun,” ungkap Asep.

Dia menyebutkan, sedikitnya ada lima kawasan industri yang akan dikembangkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) RTRW yaitu Kecamatan Bojong, Cikeusik, Pagelaran, Sukaresmi, dan Kecamatan Cibitung.

“Kita kembangkan Bojong lebih dulu, karena perkiraan selesai exit tol-nya lebih dulu, dengan RDTR sudah terbentuk akan memudahkan pengembangan Industri,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, luas kawasan industri yang akan dikembangkan di Kecamatan Bojong kurang lebih 4.603,52 hektare. Namun, jumlah tersebut tidak tetap, karena bisa bertambah ke wilayah lainnya jika memiliki potensi.

“Untuk klaster kawasan industri unggulan Kecamatan Bojong sesuai Perda RTRW kurang lebih 437,8 hektare yang tersebar di empat wilayah yaitu Desa Banyumas 54,2 hektare, Desa Bojong 225,92 hektare, Desa Citumenggung 86,22 hektare, dan Desa Cijakan 31,5 hekater,” papar Asep.

Sementara itu, Plh Sekda Pemkab Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan bahwa pengembangan kawasan industri besar di Kecamatan Bojong merupakan terobosan dari Bupati Pandeglang, seiring dengan diresmikannya Perda RTRW oleh Menteri ATRBPN.

“Mengapa perubahan perlu dilakukan, karena akan memberikan nilai tambah ekonomi untuk masyarakat,” ungkapnya.

Taufik berharap, sebagai tuan rumah, masyarakat harus bisa menjadi pelaku, jika industri berkembang. Sebab, dengan adanya industri akan ada perubahan, dan kemajuan.

“Kita kawal dengan baik, mudah-mudahan memberikan warna terbaik untuk Pandeglang, bekali diri kita dengan ilmu agar menjadi pelaku ekonomi,” ujarnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini