PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sebanyak 8.597 botol minuman keras (miras) hasil razia anggota Kepolisian dan Satpol PP tanggal 17- 31 Maret 2022 dimusnahkan di Tribun Alun-alun Pandeglang, Kamis (31/3/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengimbau agar seluruh anak muda Pandeglang untuk menjauhi miras dan narkoba.
Oleh karena, kata dia, barang haram tersebut sangat tidak menguntung, melainkan hanya kan menghancurkan gerenasi bangsa.
“Pemusnahan botol miras ini sebagai pesan agar anak muda menjauhi narkoba. Kami bersama Polres, Kodim, dan RPM berkolaborasi untuk memerangi minuman keras,” katanya.
Irna mengucapkan terima kasih atas kolaborasi cantik yang dilakukan semua jajaran dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut.
“Kolaborasi cantik ini untuk menyelamatkan generasi bangsa, kita bergerak bersama untuk menyelamatkan Pandeglang,” ujarnya.
Menurut Irna, razia pekat yang dilakukan semua pihak baik Polres, Satpol PP, dan RPM patut diberikan apresiasi. Sebab kata Irna, jika tidak dilakukan razia tentu peredaran barang haram ini akan semakin meluas di Kabupaten Pandeglang.
“Beberapa pekan lalu jajaran Polres juga berhasil membekuk tersangka kepemilikan sabu sebanyak 32 kilogram. Kami ucapkan terima kasih atas capaian dalam menjalankan fungsi Kamtibmas,” tandasnya.
Sementara, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menyebutkan, keberhasilannya razia miras dan penggerebakan kepemilikan sabu tidak lepas dari dukungan masyarakat dan komponen lainnya.
“Ini kerja sama semua pihak, kami banyak mendapatkan informasi dari masyarakat,” katanya seraya mengatakan, ribuan botol miras yang dimusahkan merupakan hasil operasi Bina Kusuma Maung 2022 Polres Pandeglang yang dilaksanakan tanggal 17- 31 Maret 2022. ***


















































