
PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Gelombang unjuk rasa penolakan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di TPA Sampah Bangkonol, kini semakin membesar.
Para pendemo bukan hanya datang dari kalangan mahasiswa dan pemerhati lingkungan, tetapi juga masyarakat sekitar. Bahkah, aksi mereka saat ini lebih berani dan kompak, seperti unjuk rasa yang dilakukan di kantor Bupati Padeglang, Rabu (20/8/2025).
Selain berorasi dan mengusung-usungkan poster bertuliskan kecaman, para pendemo di unjuk rasa kali ini juga menaburi halaman kantor kepala daerah setempat dengan satu ton sampah rumah tangga, yang dibawa pendemo sebelumnya menggunakan truk engkel.
Tindakan tersebut tentu saja sengaja dilakukan pendemo, sebagai ekspresi kekesalan atas kebijakan Pemkab Pandeglang yang hingga saat ini belum juga membatalkan rencana kerja sama pengelolaan sampah tersebut.
Demontrasi saat itu benar-benar cukup menegangkan. Meski tidak seperti unjuk rasa di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, ratusan warga berbaju hitam terus berkerumun di sekitar kantor Bupati sambil mendengarkan orasi dari masing-masing perwakilan warga.
Namun, hingga batas waktu unjuk rasa yang mereka tentukan berakhir, tidak ada satu pun perwakilan dari pemerintah daerah yang mau menemui massa untuk menjelaskan.
Sampai akhirnya, para pengunjuk rasa pun membubarkan diri di bawah kawalan petugas keamanan dari Polri dan TNI.
Ahmad Yani, Juru Bicara Pendemo mengatakan, pihaknya sengaja menggelar aksi unjuk rasa tersebut, karena dirasa banyak kejanggalan dari rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel tersebut.
Misalnya, kata Yani, selain tidak dimilikinya Analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), juga kurangnya transparansi dalam perhitungan keuntungan yang akan didapatkan Pemkab Pandeglang sebagai sumber Pandapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemkab Pandeglang hingga kini sangat tertutup terkait dengan perhitungan keuntungan dari pola kerja sama pengelolaan sampah itu. Beberapa kali unjuk rasa dilakukan, belum pernah ada seorang pun perwakilan pemerintah yang mau menjelaskan hal tersebut,” katanya kepada wartawan disela-sela aksi unjuk rasa.
Bahkan, lanjut Yani, setiap kali unjuk rasa Bupati selaku kepada daerah tidak pernah berada di kantor, termasuk juga dengan para bawahannya, mulai dari Sekda dan para Asda.
“Selain akan terjadi masalah perhitungan keuntungan yang didapat, dan tidak dimilikinya Amdal, kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel itu juga akan berdampak terhadap masalah Kesehatan masyarakat sekitar,” tuturnya.
Menurut Ahmad Yani, dalam beberapa hari terakhir ini banyak mobil-mobil pengangkut sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bangkonol yang melanggar SOP pengiriman.
“Aksi (unjuk rasa-red) ini akan terus kami lakukan, bahkan dengan jumlah massa lebih besar. Apabila Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati tidak segera membatalkan rencana kerja sama pengelolaan sampah di TPA Bangkonol tersebut,” ungkapnya.***
Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis


















































