Ida menerangkan, diberikannya penghargaan itu berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 29/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satylancana Wira Karya.
Dalam uraian Keppres itu, kata dia, Ratu Tatu selaku Bupati Serang dinilai berperan aktif dalam bidang pertanian melalui pembentukan Komunitas Penggilingan Padi dan Beras (KPPB).
Bupati, lanjut Ida, juga dinilai berhasil menjalin sinergitas dengan berbagai pihak, mulai dari tenaga ahli, industri dan perbankan serta mampu memberikan dukungan sarana dan prasarana pertanian.[irp]
“Dengan begitu, telah menunjang program swasembada pangan, stabilitas harga pangan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Serang,” katanya.
Ida menyebutkan bahwa, dalam proses penilaian Satyalancana cukup ketat.
Tim penilai dari Sekretariat Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan verifikasi lapangan dan kunjungan ke Pendopo Bupati Serang, pada 11 Mei 2023 lalu. Mereka didampingi tim Kementerian Pertanian yang juga pengusul penghargaan.[irp]
“Bupati Tatu diusulkan mendapat penghargaan Presiden karena dinilai sukses meningkatkan pendapatan petani dan swasembada pangan melalui Komunitas Penggilingan Padi dan Beras Mandiri (KPPBM), melalui Keputusan Bupati Serang Nomor 620/Kep.721-Huk-Disperta/2016,” kata Ida.


















































