LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Sebanyak 18 anggota Satreskrim Polres Lebak meraih penghargaan. Mereka dinilai berprestasi karena berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan di wilayah Kecamatan Malingping kurang dari 1×24 jam.
Kapolres Lebak AKBP Suyono bangga dengan keberhasilan tersebut. Dia pun memimpin langsung upacara pemberian penghargaan terhadap personel berprestasi dan kenaikan pangkat pengabdian itu, bertempat di lapangan Mapolres Lebak, Senin (3/6/2024).
Menurut Soyono, kenaikan pangkat pengabdian itu diberikan kepada anggota Polres Lebak bernama Kompol Agus Ruhimat dan Kompol Yayan. Keduanya, dinaikkan pangkatnya berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1730/XII/2023 Tanggal 30 Desember 2024
“Terhitung tanggal 1 Juni 2024, kedua anggota Polres Lebak itu telah dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari AKP menjadi Kompol,” kata Kapolres usai memimpin upacara.
Kapolres Suyono menyebutkan, jika kenaikan pangkat pengabdian selain sebuah anugerah dari Tuhan YME, juga merupakan pengakuan dari institusi dan pimpinan Polri atas dedikasi dan pengabdian tanpa cela selama mengemban amanah sebagai insan Bhayangkara.
“Puluhan tahun yang telah dilalui dengan penuh pengabdian, bukanlah sebuah hal yang mudah, diperlukan konsistensi, kesetiaan dan dedikasi yang tinggi untuk mencapai predikat tanpa cela, terlebih di tengah tantangan yang semakin berat dan kompleks,” ujarnya.
“Saya ucapkan selamat kepada Kompol Agus Ruhimat dan Kompol Yayan,” sambungnya.
Suyono berharap, pencapaian prestasi itu dapat memberikan inspirasi, suri tauladan, dan memotivasi bagi seluruh personel Polres Lebak.
“Kita semua dituntut untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pengabdian yang tulus dan terbaik kepada seluruh masyarakat,” katanya.***