PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Perkumpulan Boedak Saung bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pandeglang melakukan penandatanganan nota kesepakatan menerapkan edukasi dan mitigasi bencana melalui program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Kesepakatan keduanya terikat setelah keduanya menandatangi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou) yang dilaksanakan, di Bukit Si Nyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (15/6/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung Boedak Saung Rescue (BSR) bersama Solidaritas Guru Tanggap Bencana (SIGAP) PGRI, yang mana keduanya adalah badan khusus dari masing-masing organisasi yang menangani soal bencana.
Ketua Umum Perkumpulan Boedak Saung Mardiana Tirtalaksana menyebutkan, kesepahaman terjadi, karena adanya kesamaan pandangan dalam melihat bencana sebagai peristiwa yang perlu diantisipasi, salah satunya melalui mitigasi.
Terlebih, mengacu dari geografis, Pandeglang merupakan supermarket bencana, sehingga MoU menjadi bagian penting dalam memberi edukasi bencana di sekolah.
“Pandeglang adalah supermarket bencana. Belum lagi isu megatrust yang terus membayangi. Suatu saat bisa saja terjadi. Kondisi itu perlu diedukasi untuk meningkatkan mitigas,” katanya.
Wartawan senior ini menilai, jika sekolah menjadi tempat yang strategis untuk menanamkan pemahaman kebencanaan, karena guru dan siswa merupakan kelompok yang dapat berperan dalam menyebarkan informasi mitigasi di masyarakat.
“Pandeglang merupakan daerah yang memiliki banyak ancaman bencana. Karena itu edukasi mitigasi harus diperkuat sejak di lingkungan pendidikan,” ungkapnya.
Sementara Ketua Solidaritas Guru Tanggap Bencana (SIGAP) PGRI Pandeglang Jaja Sunarja mengungkapkan, sebagai badan khusus di PGRI, SIGAP memang memiliki fokus pada penguatan kepedulian guru dalam bidang kebencanaan dan kemanusiaan.
“Kami menyambut baik ajakan kolaborasi ini karena di SIGAP juga ada bidang kebencanaan, kemitraan dan relawan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang Sutoto menyambut baik kolaborasi tersebut.
Apalagi kesepakatan itu, katanya, sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.
“Terbaru juga ada Permendikdasmen (Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Menengah) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang salah satu poinnya mengatur aspek mitigasi bencana,” katanya.
Diketahui, beberapa tujuan dari MoU itu adalah meningkatkan kapasitas guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan warga sekolah dalam pengurangan risiko bencana, mewujudkan sekolah yang aman, tangguh, dan siap menghadapi bencana.
Kemudian, mengintegrasikan pendidikan kebencanaan dalam kegiatan pembelajaran dan budaya sekolah, dan mendukung terwujudnya Kabupaten Pandeglang sebagai daerah yang tangguh bencana.
Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman ini Kepala Kesbangpol Kabupaten Pandeglang Muklis Arifin dan Kepala Desa (Kades) Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang Wahyu Kusnadihardja.***
Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis



















































