Kepala BTNUK memperkirakan, warga pencari madu itu masih berada di dalam hutan, yang diperkirakan tersasar.
“Kasus ini sudah dilaporkan pihak keluarga kepada aparat kepolisian pada Selasa lalu, jadi kemungkinan pencarian korban akan terus dilakukan,” ujarnya.
Andono mengingatkan, masyarakat agar berhati-hati saat akan masuk dalam kawasan tersebut.
Kata dia, meski Pulau Panaitan termasuk kawasan wisata, tetapi setiap orang yang akan berkunjung atau memasuki tempat itu tetap harus izin terlebih dahulu kepada petugas.
“Kenapa izin itu harus dilakukan, agar tidak seperti ini. Seorang warga menjadi hilang. Sebab, di Pulau Panaitan itu ada beberapa tempat terlarang,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Sumur Iptu Barmono membenarkan, adanya laporan warga hilang di sekitar kawasan Pulau Panaitan, Kecamatan Sumur.
“Laporan itu sedang kami tindaklanjuti, dengan cara melakukan pencarian bersama pihak keluarga dan petugas dari Balai Taman Nasional Ujung Kulon,” katanya.***



















































