Kemudian dilanjutkan dengan habituasi atau belajar di tempat kerja masing-masing selama 30 hari, dan klasikal yang didalamnya ada Bela Negara oleh BPSDM Provinsi Banten selama 6 hari atau 62 jam pelajaran.
“Penilaian dilakukan pada aspek sikap perilaku 15 persen, akademik 20 persen, aktualisasi 50 persen, serta penguatan kompetensi tugas 15 persen,” kata Untung.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa setiap calon ASN perlu mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang tugas pokok dan fungsi yang akan dilaksanakan. “Agar apa yang menjadi kepentingan Negara dijalankan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Al Muktab mengatakan, menjadi seorang ASN adalah jalan hidup mendedikasikan diri pada bangsa dan negara. “Saya harap tidak ada yang tidak produktif dalam rangka mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia,” katanya.


















































