Polda Banten Perkuat Edukasi Berkendara hingga Lingkungan Perumahan

3
0
Operasi Patuh Maung 2026 Polda Banten
Anggota Polda Banten mengingatkan pengendara dalam Operasi Patuh Maung 2026, di hari ke- 18, Senin (2/11/2026). (Foto: Istimewa)

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Polda Banten terus mengoptimalkan upaya preemtif dan preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Di hari ke- 18, pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 Polda Banten pun dilaksanakan ke lingkungan perumahan, Senin (2/11/2026).

Di sela-sela kegiatan operasi, Paur STNK Ditlantas Polda Banten AKP Ade Komarudin menekankan, agar anggota Satgas Preemtif mengoptimalkan pemasangan spanduk dan baliho imbauan tertib berlalu lintas, sesuai target yang telah ditentukan.

AKP Ade mengingatkan, anggotanya agar memastikan seluruh target pemasangan dapat terealisasi, dengan memanfaatkan lokasi-lokasi strategis yang membutuhkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

“Untuk Satgas Preemtif, saya tekankan agar target pemasangan spanduk dan baliho dapat dipenuhi sesuai rencana. Manfaatkan berbagai lokasi yang memungkinkan untuk pemasangan imbauan, sehingga pesan keselamatan berlalu lintas dapat tersampaikan kepada masyarakat secara lebih luas,” katanya.

AKP Ade menyatakan, berdasarkan hasil deteksi Satgas Intelijen, kegiatan diarahkan pada kawasan SMA 5 Bina Taruna dan Depan Jalur Perumahan Bumi Agung 2.

Kedua lokasi ini menjadi perhatian, karena masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kasatmata, di antaranya pengendara tidak menggunakan helm dan perilaku melawan arus.

AKP Ade mengarahkan, para anggota Satgas Preventif juga agar mengoptimalkan kegiatan pencegahan di kawasan tersebut, termasuk melalui pemasangan spanduk imbauan di dalam lingkungan perumahan.

Langkah ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan edukasi dan memahami akan pentingnya tertib berlalu lintas sebelum memasuki jalan raya.

AKP Ade berharap, pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 semakin efektif dalam menjangkau masyarakat, meningkatkan kesadaran berlalu lintas, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Dia mengimbau, masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.***

Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini