
SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Serang membentuk Tim Satgas Pertambangan, yang bertujuan untuk memperketat pengawasan aktivitas usaha tambang di wilayah Kabupaten Serang.
Tugas tim satgas, selain yang berkaitan dengan pertambangan ilegal maupun aktivitas usaha tambang yang habis masa izinnya.
Menurut Sekda Pemkab Serang Zaldi Dhuhana, Satgas Pertambangan sifatnya hanya melakukan pengawasan aktivitas tambang, khususnya di wilayah Kabupaten Serang, karena selain masalah izin dan kewenangan lainnya ada pada Pemprov Banten.
Demikian dikatakan Sekda Pemkab Serang Zaldi Dhuhana usai rakor yang digelar, di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas, Kamis (1/10/2026) sore.
”Ini semuanya atas arahan Ibu Bupati Serang (Ratu Rachmatuzakiyah) terkait dengan pengawasan tambang khususnya tambang ilegal. Ibu Bupati berharap kita membentuk Satgas dan sudah bisa action cepat,” kata Sekda Zaldi.
Hadir dalam rakor ini, Asda I Syamsuddin, Asda II Febriyanto, Kepala DPMPTSP Wawan Ihwanudin, Kepala Diskominfo Surtaman, dan Kepala DLH Sarudin.
Selain itu, hadir pula Kepala Satpol PP Subur Priyanto, Kepala Dishub Benny Yuarsa, Kabag Hukum Anton Hermawanto, Kepala DPUPR Mochamad Ronny Natadipraja dan perwakilan para kepala OPD terkait lainnya.
“Tapi intinya kita hanya bersifat pengawasan terhadap tambang-tambang ilegal, ataupun tambang-tambang yang izinnya sudah mati. Misalnya kemarin kan ramai tambang di Kecamatan Pabuaran, Ciomas dan di Kecamatan Mancak,” katanya.
Zaldi menegaskan, tugas Satgas hanya sebatas pengawasan untuk melihat mana tambang yang sudah mati masa izinnya atau tidak berizin, untuk kemudian Pemkab Serang melalui Satgas Pertambangan akan membuat laporan kepada Pemprov Banten untuk ditindaklanjuti.
“Karena untuk tambang-tambang yang sudah tidak berizin itu kewenangan penutupannya ada di Pemprov Banten, seperti itu. Jadi saat ini sudah dibentuk Satgasnya, tinggal nanti pengesahan tanda tangan dari Bupati,” katanya.
Zaldi memastikan, cara kerja satgas akan dibagi beberapa tim atau wilayah pengawasannya.
“Iya akan dibagi tim. Sehingga nanti bisa langsung bekerja secara simultan dan kita bisa langsung mendapatkan data cepat, terutama terkait dengan tambang-tambang ilegal,” katanya.***
Penulis: RD Dikdik M
Editor: Abdul Azis


















































