Hadir dalam Rakor Pencegahan Korupsi Bersama Ketua DPRD, Bupati Dewi Tekankan Pentingnya Kedisiplinan Aparatur

    2
    0
    Rakor Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
    Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Ketua DPRD Tb. Agus Khatibul Umam menandatangani berita acara komitmen tidak korupsi dalam Rakor Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kamis (29/10/2026). (Foto: Istimewa)

    SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Ketua DPRD Tb. Agus Khatibul Umam menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Banten, yang digelar Kemendagri, di Aula Pendopo Gubernur Banten, Kamis (29/10/2026).

    Dalam kesempatan itu, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyampaikan, bahwa penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi merupakan komitmen yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.

    Bupati Dewi menekankan, pentingnya kedisiplinan seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Penguatan tata kelola pemerintahan ini menjadi komitmen bersama. Kami ingin memastikan setiap program dan penggunaan anggaran dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

    “Bukan hanya itu, seluruh perangkat daerah juga harus bekerja sesuai aturan, dan terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” sambung Dewi.

    Orang nomor satu di Pandeglang ini berharap, melalui penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pandeglang akan semakin baik, berintegritas, serta mampu menghadirkan pelayanan publik dan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Saya optimis soal itu, karenanya saya mengajak para aparatur untuk secara bersama-sama bekerja sesuai aturan,” ujar Bupati Dewi.

    Sementara itu, Ketua DPRD Tb. Agus Khatibul Umam menyebutkan, Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan hal positif yang dilakukan pemerintah pusat.

    Menurut Agus, kegiatan tersebut merupakan langkah bersama, agar kebijakan pemerintah dari atas hingga daerah berjalan sesuai aturan, dan terbebas dari korupsi.

    “Kami mengapresiasi kegiatan ini, semoga ke depan pemerintahan kita semakin maju dan terbebas dari korupsi,” harapnya.

    Sedangkan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus dalam paparannya menekankan, pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan daerah sebagai langkah strategis dalam mencegah tindak pidana korupsi.

    Katanya, upaya tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

    Wiyagus mengingatkan, para kepala daerah agar menindaklanjuti setiap temuan hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meminimalkan risiko penyimpangan.

    Wiyagus menegaskan, bahwa kepala daerah, khususnya yang baru menjabat, perlu segera beradaptasi dengan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan serta karakteristik pengelolaan pemerintahan daerah.

    “Dari mulai perencanaan sampai dengan tindak lanjut terkait temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ini tolong manfaatkan betul,” katanya.***

    Penulis: Endang Yoga
    Editor: Abdul Azis

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini