PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sebanyak 19 paket proyek di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang tahun 2023 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.
Kerugian negara yang dihasilkannya pun cukup signifikan, yakni mencapai Rp352 juta.
BPK RI merilis, 19 paket proyek yang terdiri dari perbaikan gedung dan penyediaan ruang laboratorium untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Anggaran (TA) 2023 itu tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pandeglang TA 2023 itu, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp352 juta dari nilai kontrak Rp6,8 miliar.
Ketua DPC Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang Rohikmat menyesalkan adanya temuan tersebut.
Rohikmat menyebutkan, jika temuan tersebut merupakan signal adanya praktik korupsi di instansi tersebut. Sehingga, penting bagi aparat penegak hukum (APH) untuk ikut menyelidikinya.
“Buruknya Disdikpora Pandeglang terlihat dengan adanya temuan dari BPK RI, khususnya soal adanya kelebihan pembayaran di 19 paket proyek,” katanya kepada sorosowan.co.id, Jumat (14/6/2024).
Rohikmat mengatakan, kerugian negara sebesar Rp352 juta bukan uang sedikit. Makanya, harus segera ada upaya pengembalian serta menjadi bahan evaluasi.
“Aneh setiap tahun Disdikpora Pandeglang selalu ada cacatan temuan dari BPK dan temuan tersebut bukan menurun, tapi malah naik,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Habibi Arafat menyebutkan, jika temuan BPK RI itu merupakan bukti adanya kesalahan yang terjadi di Disdikpora Pandeglang.
“Tidak mungkin ada temuan kalau tidak ada kesalahan di dalamnya,” katanya.
Habib menambahkan, banyaknya temuan di Disdikpora merupakan bukti adanya wanprestasi pimpinan serta jajaran di instansi tersebut.
“Saya kira harus benar-benar ada pembenahan di internal, serta meningkatkan pengawasan ekstra agar ke depan tidak lagi terjadi permasalahan serupa,” katanya.***