“Dengan ini kita jalin tali asih, dan bahu membahu bergandengan tangan meningkatkan kesejahteraan kita,” ujarnya.

Al Muktabar menyarankan, agar bantuan tersebut secara daya guna, dan hasil guna dapat memenuhi kriteria, yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, dan tepat harga. Sehingga, dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana yang hadir dalam acara itu, mengatakan, pada tahun ini penerima bantuan UEP diprioritaskan bagi keluarga kurang mampu yang memiliki keahlian usaha. [irp]

Tujuannya, ungkap dia, untuk menambah modal usaha, serta meningkatkan pendapatan keluarga mereka.

“Khusus untuk Kota Cilegon, bantuan UEP diberikan kepada 225 keluarga penerima manfaat,” tuturnya.

Nurhana mengatakan, penerima bantuan UEP adalah mereka yang memiliki embrio usaha, seperti warungan sembako, warung non-sembako, tata boga, warung nasi atau uduk, gorengan, dan pedagang bakso atau mie ayam.  [irp]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini