SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pj Gubernur Banten A Damenta membuka Penilaian Kompetensi dan Potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten Tahun 2025, bertempat di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Senin (20/1/2025).
Dalam pelaksanaan acara itu sedikitnya ada 2.901 ASN yang mengikuti asesmen. Asesmen sistem CAT diikuti pejabat eselon III dan eselon IV, sedangkan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akan dilakukan di kantor Regional III BKN, Kota Bandung.
“Alhamdulillah sesuai dengan janji saya, penataan kelembagaan dimulai. Hari ini kita mulai asesmen untuk pejabat administrasi dan pengawas. Hari ini ada dua tahap, pertama 100 orang dan yang kedua juga 100 orang,” kata Pj Gubernur Banten A Damenta.
Dia menegaskan, jika jumlah ASN Pemprov Banten yang mengikuti asesmen sebanyak 2.901 orang.
“Untuk jabatan struktural dan fungsional semua. Kita ingin benar-benar membuat SDM di semua kelembagaan Provinsi Banten ini profesional, kompeten, dan sesuai dengan tempatnya,” ungkapnya.
Menurut Damenta, soal-soal yang diberikan BKN dalam CAT adalah soal standar nasional, atau soal-soal yang sudah mengadopsi untuk penilaian kompetensi dan potensi. Sehingga, hasilnya akan dipakai untuk di mana seseorang ditempatkan.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Wahyu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemporv Banten.
“Khususnya kepada Pak Pj Gubernur dan Pak Plh Sekda, dimana Provinsi Banten sebagai salah satu provinsi yang komitmen dan bisa melakukan penilaian kompetensi dan potensi,” katanya.
Wahyu mengatakan, banyak isu di luar terkait dengan pengangkatan jabatan, rotasi dan promosi yang melanggar dengan istilah jual beli jabatan atau dugaan KKN.
Maka, kata dia, melalui metode tersebut proses yang akan dilakukan berjalan transparan dan akuntabel.
“Tadi Pak Pj Gubernur menyampaikan akan juga dilakukan asesmen center khususnya untuk pejabat pimpinan tinggi pratama. Sementara untuk administrator ke bawah dengan metode CAT. Sekali lagi terima kasih,” ucap Wahyu.
Menurutnya, terkait dengan sistem merit, penilaian untuk Provinsi Banten saat ini sangat baik. Tinggal bagaimana nanti bisa mengimplementasikannya.
“Bisa melakukan adopsi, tiru, dan modifikasi terhadap daerah-daerah atau provinsi yang telah mengimplementasikan terlebih dahulu. Ini sesuai dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023, terkait dengan membangun data manajemen talenta secara nasional,” ujarnya.***