JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Sidang kode etik Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang digelar Kamis, (25/8/2022) siang ini, tampaknya cukup menyedot perhatian sejumlah kalangan, khususnya bagi aparat keamanan.
Hal ini terlihat dari kondisi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat yang sejak pagi hari dijaga ketat anggota Brimob, termasuk beberapa mobil taktis yang sudah dipersiapkan di depan pintu masuk utama.
Selain itu, tampak juga mobil pengangkut massa berwarna hitam yang kerap keluar masuk kawasan Mako Brimob tersebut.
Diketahui, Polri menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo bertujuan untuk menentukan status anggota kepolisian yang bersangkutan setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sidang etik tersebut akan dilaksanakan tertutup.
“Info dari Wabprof, sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup,” kata Dedi kepada para awak media.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam penjelasannya kepada wartawan menyebutkan bahwa total saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo (FS) berjumlah lima belas orang.
Ke-15 saksi tersebut, kata Nurul, lima orang saksi dari Patsus Brimob masing-masing berinisial HK, BA, AN, S, dan BH. Kemudian, dari Patsus Provos yang masing-masing RS, AR, ACN, CP, dan RS.
Selain itu, lanjutnya, saksi dari Patsus Bareskrim berinisal RR, KM, dan RE. Untuk saksi RE akan hadir malalui zoom. Sedangkan, dari saksi dari luar Patsus akan dihadir saksi HN, dan MB.***