PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sebanyak 94 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) korban terdampak bencana alam di Kabupaten Pandeglang menerima bantuan sosial (bansos) bencana tidak terencana tahap pertama dari Pemkab Pandeglang.
Penyerahan bansos berupa buku rekening dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Selasa (4/4/2023).
Kepala Seksi (Kasi) Bencana Alam Dinsos Kabupaten Pandeglang Iik Ikromi memastikan, ke-94 KPM yang mendapatkan bansos tersebut merupakan korban bencana yang terjadi pada periode bulan Desember hingga Januari 2023.
“Sebanyak 94 KPM korban bencana yang mendapatkan bantuan itu tersebar di 15 kecamatan,” kata Iik pada acara penyerahan buku rekening bagi penerima bansos bencana tidak terencana, Selasa (4/4/2023).
Iik menerangkan, penyaluran bansos tidak terencana meliputi beberapa kategori, di antaranya rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan.
Menurutnya, untuk warga yang yang terdampak bencana alam kerusakan rumahnya masuk kategori rusak berat, dengan bantuan sebesar Rp5 juta, rusak sedang sebesar Rp3 juta sampai Rp4 juta, dan rusak ringan dari Rp2 juta sampai dengan Rp3 juta. [irp]
“Jadi, total anggaran bansos bencana yang diberikan tahun ini sebesar Rp321 juta,” kata Iik.
Ia mengatakan, bansos bencana tidak terencana yang telah diberikan merupakan bantuan tahap pertama.
Sedangkan, lanjut Iik, untuk bantuan tahap kedua saat ini masih dalam proses perekapan.
“Untuk tahap kedua masuk pada proses perekapan, untuk diusulkan kepada Bupati guna mendapatkan persetujuan pembuatan rekening kolektif,” paparnya.
Sementara Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Saketi Kuswana menyebutkan, warga Kecamatan Saketi yang mendapatkan bansos bencana tidak terencana sebanyak 18 KPM.
“Warga Kecamatan Saketi yang mendapatkan bantuan bencana tidak terencana dengan kategori rusak ringan ada sekitar 10 KPM, dan rusak berat 5 KPM. Sementara sisanya masuk kategori rusak sedang,” katanya.***



















































