
PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengukuhkan jabatan 102 kepala desa (Kades) yang sebelumnya telah berakhir masa jabatan, bertempat di Hotel Mutiara Carita, Kamis (14/8/2025).
Perpanjangan masa jabatan itu sengaja dilakukan, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3/4279/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, yang ditetapkan pada 31 Juli 2025.
Dengan pengukuhan tersebut, para kades yang masa jabatannya sebelumnya telah berakhir, kini mendapatkan perpanjangan sesuai ketentuan yakni selama dua tahun.
Bupati Raden Dewi Setiani dalam sambutannya mengatakan, perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kepala desa adalah ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat desa. Dengan masa jabatan yang diperpanjang, saya harap kinerja, pelayanan, dan pembangunan desa bisa semakin optimal,” katanya.
Bupati mengingatkan, para kepala desa untuk tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
“Gunakan sisa masa jabatan ini untuk memberikan yang terbaik bagi warga. Tingkatkan kesejahteraan, majukan desa, dan jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan,” ucapnya.
Sementara itu, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Muslim Taufik mengatakan, dari jumlah 108 kades yang masa jabatan telah berakhir, tetap hanya 102 kades yang dikukuhkan.
Soalnya, kata dia, karena keenam kades lainnya tidak bisa melanjutkan jabatan, karena empat orang telah meninggal dunia dan dua lainnya mengundurkan diri, sehubungan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, dalam acara pengukuhan ini hadir Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Iing Andri Supriadi, Wakil Ketua DPRD Fikri Pebriansyah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pandeglang Linda Kurniasari, dan Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Samsudin.
Kemudian, hadir pula Asda Bidang Pemkesra Setda Pandeglang Doni Hermawan, Kepala Diskominsantik Tb Nandar Suptandar, Kabag Prokopim Agung Yuliawan, dan sejumlah camat se- Kabupaten Pandeglang.***
Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis


















































