
PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Desakan penolakan kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bangkonol, antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), semakin kencang.
Upaya penggagalan itu bukan hanya datang dari masyarakat sekitar dan aktivis mahasiswa, tetapi juga dari warga yang menamakan diri Pemuda Pandeglang.
Ahmad Syafaat, selaku perwakilan Pemuda Pandeglang secara resmi menyerahkan surat keberatan langsung kepada Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Selasa (19/8/2025).
Dalam surat pengaduan tersebut, Pemuda Pandeglang menegaskan bahwa Pandeglang bukan tong sampah bagi kota lain. Mereka menuduh Wali Kota Tangsel abai terhadap prinsip keadilan antarwilayah dan hanya mementingkan kepentingan daerahnya sendiri tanpa memikirkan dampak lingkungan dan sosial di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Kami mendesak Wali Kota Tangsel untuk segera membatalkan dan meninjau ulang kerja sama TPA Bangkonol. Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, kami siap mengerahkan massa dan menduduki kantor Pemerintah Kota Tangsel,” ancam Ahmad Syafaat dalam surat pernyataannya.
Bukan hanya itu, Pemuda Pandeglang juga meminta Ombudsman RI Perwakilan Banten untuk segera melakukan investigasi mendalam ke lapangan.
Oleh karena, Pemuda Pandeglang ini menilai, kerja sama yang telah ditandatangani Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel cacat prosedur, tidak transparan, serta mengabaikan partisipasi publik, termasuk terhadap masyarakat yang terdampak langsung oleh keberadaan TPA Sampah Bangkonol.
“Ini bukan sekadar soal teknis sampah, ini soal martabat daerah. Kami tidak akan tinggal diam ketika Pandeglang diperlakukan sebagai halaman belakang. Wali Kota Tangsel harus bertanggung jawab!” tegas Ahmad Syafaat, sebagaimana dengan yang tertulis dalam pernyataan tersebut.
Tentu saja, gerakan ini menandai babak baru perlawanan masyarakat Pandeglang terhadap ketidakadilan tata kelola lingkungan di Kabupaten Pandeglang.
Para Pemuda Pandeglang ini mengancam, jika yang berkepentingan tetap tutup mata dengan surat keberatan yang diajukan itu, maka akan dilakukan aksi besar-besaran dalam waktu dekat.***
Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis


















































